Jualan tak Laku, Para Pedagang di PCI Mengadu ke Bupati Aceh Singkil

tiket masuk wisata

topmetro.news – Beberapa orang perwakilan pedagang di destinasi wisata Pantai Cemara Indah (PCI) mengadu kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid. Pengaduan terkait mengenai tingginya tiket masuk wisata serta beberapa keluhan lainnya.

Dari penuturan salah seorang pedagang yakni Masnidar Manik, bahwa semenjak tahun baru kemarin, pendapatan mereka merosot akibat tidak adanya pengunjung. Yang mana ia beralasan, hal itu karena tingginya retribusi masuk ke obyek wisata tersebut.

“Hari ini kami ingin melapor ke Pak Bupati mengenai nasib para pedagang di wisata PCI ini. Yang mana omset terus menurun, akibat sepinya pengunjung. Disinyalir karena tingginya tarif masuk,” ucap Masnidar kepada Bupati Aceh Singkil, Minggu (10/1/2021).

Saat itu bupati baru pulang dari acara peresmian ekowisata hutan mangrove.

Selain itu, ucap Masnidar, para pengunjung juga membawa makanan dari luar. Sehingga dagangan mereka tidak laku terjual dan hal itu perlu ada penertiban.

“Bagaimana kami bisa bertahan bila pemasukan kami tidak sesuai. Makanya kami minta ke Pak Bupati serta dinas terkait. Agar mencarikan solusi,” kata Masnidar lagi yang sudah satu dekade berjualan di PCI tersebut.

“Kami di PCI ini ada 58 pedagang. Bila hal ini terus dibiarkan bagaimana nasib kami ke depan,” ujarnya.

Lanjutnya, sebelumnya, tiket masuk PCI hanya Rp5.000. Namun semenjak Tahun Baru kemarin, sudah naik menjadi Rp15.000. Dan itu perlu mendapat evaluasi ulang,” katanya.

“Kami juga berharap agar pemerintah bisa membuat tanggul penahan abrasi di pinggiran pantai ini. Agar pondok pondok kami tidak hancur kena terpaan ombak,” tutupnya.

Tiket Sesuai Qanun

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang Qanun tentang retribusi tersebut.

“Karena ini sudah menjadi regulasi atau Qanun mengenai bea retribusi, tentu saya harus berkoordinasi dengan DPRK. Dan membahas bersama-sama, agar Qanun tersebut bisa kita evaluasi kembali,” ucap Dulmusrid.

“Laporan para pedagang ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami ke depan. “Intinya kita tidak ingin ada yang rugi disini. Namun sebelum itu beri kami waktu untuk membahasnya bersama para dewan,” sambung bupati.

Mengenai tanggul, katanya, hal itu sudah mereka usulkan ke kementerian. Dan kini mereka terus berupaya agar hal itu berhasil, sehingga tanggul dan ‘jetty’ bisa terbangun di sepanjang pinggir pantai itu.

Di sisi lain, Kadis Parpora Edi Hartono mengatakan, untuk tiket masuk PCI itu sudah sesuai Qanun. “Mengenai tiket masuk itu sudah sesuai Qanun No. 02 Tahun 2020 tentang biaya retribusi. Yakni bagi orang kena biaya Rp5.000 dan kendaraan Rp5.000,” jelas Edi.

“Seperti kita ketahui sendiri bahwa PAD dari PCI tersebut dikenakan per tahunnya sebesar Rp200 juta. Kita hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Kalau memang ada aturan baru yang menurunkan tarif masuk, maka kita pasti ikuti,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment