Di Taput, 4 Pencopet Perempuan Ditangkap

Pencopet perempuan ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Pencopet perempuan ditangkap? Duh, nyaris tak masuk akal. Apalagi selama ini ‘profesi’ ini biasanya hanya dilakoni kaum Adam. Kini, perempuan pun sudah menekuninya. Ironisnya, 4 orang wanita yang berprofesi sebagai pencopet digulung di Tapanuli Utara (Taput).

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus 4 orang resividis pencopet berjenis kelamin perempuan yang diketahui sudah malang melintang beraksi di beberapa wilayah di Sumatera Utara.

Keempat pelaku yang diamankan yakni, Nur Aisya Munthe alias Isa (36), Hanninjar Hasibuan (51), Indahyani alias Yani (45) dan Santi alias Susan (36).

Sebelum beraksi, sebagaimana pengakuannya kepada polisi, para pelaku terlebih dulu mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh, Kamis (14/1/2021) memaparkan kronologis penangkapan para pelaku.

“Awalnya, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal mengamankan Nur Aisya karena terlibat kasus pencopet di Pasar Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),” sebut Kapolres dalam konferensi pers di Polres Taput.

Petugas pun melakukan pengembangan terhadap Nur Aisya dan membawanya ke tempat tersangka menginap di Hotel Deaji Jalan Ferdinan Lumban Tobing kamar nomor 03. Petugas menemukan 3 orang perempuan di dalam kamar hotel yakni, Hanninjar, Santi dan Indahyani.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel dan menemukan 1 tiket travel di atas meja. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 buah plastik klip bening berisi sabu, 3 lembar tisu berisikan 8 buah pipet plastik, 3 buah pipa kaca berisi sabu (bekas pakai), 3 buah jarum suntik dalam tabung suntik dan 1 lembar timah rokok ditemukan di atas meja kamar hotel,” papar AKBP Muhammad Saleh.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan lebih lanjut dan kembali ditemukan sebuah senter senter, serta 1 buah plastik bening berisikan sabu dibungkus plastik hitam.

Dari hasil interogasi singkat, keempatnya mengakui, baru saja mengkomsumsi barang haram itu di kamar hotel.

Sekira pukul 07.30 WIB setelah mengkomsumsi sabu, Nur Aisya berangkat ke Pasar Tarutung untuk melakukan pencopetan dan ketahuan pedagang. Tersangka langsung diserahkan ke petugas Kepolisian yang bertugas menjaga keamanan di Pasar Tarutung.

Sedangkan sabu dibeli pada Jumat (8/1/2021) di Jalan Katamso, Kota Medan sebanyak 1,5 gram seharga Rp 1,2 juta dari seorang pengedar bernama Adi.

“Alasan Nur Aisya mengkomsumsi sabu agar dirinya lebih tenang melakukan aksinya sebagai pencopet. Hal ini rutin dilakukan saat melakukan aksinya,” papar Kapolres.

Keempat tersangka mempunyai peran masing-masing, Nur Aisya sebagai tukang ‘petik’ atau mencopet, Hannijar pengatur keuangan, Indahyani pembantu atau suruhan, sedangkan Santi menjadi tukang pijat dan mempersiapkan alat-alat untuk mengomsumsi sabu.

Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

TOPIK SERUPA | Usai Mencopet, Pencopet Ini Malah Lari ke Kantor Polisi

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Hasbis menjalankan aksinya, tak sengaja pencopet menuju ke kantor polisi dan ditangkap.

Pria berusia 38 tahun itu tidak sadar kalau berlari ke arah kantor polisi setelah menyambar ponsel seorang perempuan. Peristiwa tersebut terjadi di distrik Longgang, Shenzhen, Provinsi Guangdong.

Rekaman CCTV menunjukkan seorang wanita yang memegang payung dan tengah menunggu di persimpangan jalan. Kemudian seorang pria mendekati, meraih ponselnya, dan melarikan diri ke seberang jalan.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | lintangnews

Related posts

Leave a Comment