Aniaya Teman Sekampung, Tanjung Tak Berkutik Diciduk Polisi

Aniaya Teman Sekampung di Malam Tahun Baru, Tanjung tak Berkutik saat Diciduk Polisi

Topmetro.news Pelaku penganiayaan bernama Zaenal Ansori Tanjung (25) warga Dusun Sukamulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, tak berkutik saat disergap tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya.

Tanjung berurusan dengan polisi lantaran menganiaya teman sekampungnya, Rolis Selamat Panjaitan (25), pada saat malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) di Dusun Sukamulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Tersangka diringkus pada Senin (18/1/2021), sekira pukul 02.50 WIB, di Pinggir Jalinsum Sawah Lebar, Desa Sidua-Dua, Kualuh Selatan, Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya mengatakan, Pelaku mereka tangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/02/I/RES. 1.8/2021/SU/RES LBH/SEK. KL. HULU tanggal 01 Januari 2021.

Mantan Kanit Lantas itu menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. “Setelah mendapat informasi melalui seluler, tim langsung turun ke TKP melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku. Barang bukti sebilah pisau juga turut diamankan dari pelaku “beber Kanit, Senin (18/1/2021).

Usai ditangkap, pelaku langsung di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” tutup Kanit.

 

Reporter | Nathan

Related posts

Leave a Comment