Larikan Sepmor Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda Ini Ditangkap

Larikan Sepmor Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda Ini Ditangkap

Topmetro.news Seorang pemuda, Muhaimin Muiz nekat membawa kabur sepeda motor (Sepmor).  Akibatnya, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian, pada Rabu (3/2/2021) siang.

“Dia membawa kabur sepeda motor jenis Honda ADV BK 6731 RBE dari halaman kantor Pos Polisi Lalulintas di Lapangan Merdeka, Medan,” sebut Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Rabu (3/2/2021).

Sonny menjelaskan, kejadian berawal saat sepmor yang dikendarai Hardian melintas di perempatan Polonia. Muiz dihentikan lantaran tidak menggunakan helm.

“Anggota lalu lintas yang sedang bertugas melakukan pengaturan rutin langsung menghentikan laju kendaraannya,” kata Sonny melalui pesan What’s App.

Saat diminta untuk menunjukkan STNK dan surat izin mengemudi (SIM), Muiz tidak dapat memperlihatkannya. Petugas memberikan sanksi tilang dan membawa sepeda motor miliknya ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

“Setelah beberapa lama kemudian, si pelaku datang bersama orangtuanya ke pos lantas Turjawali untuk mengurus pelanggaran tersebut,” kata Sonny.

Sonny mengungkapkan, pelanggar terdahulu atas nama Hardian merupakan paman Muhaimin Muiz. Saat orang tuanya masuk ke kantor. Muhaimin langsung melarikan sepmor yang ditahan polisi dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa dari rumahnya.

“Melihat pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut, petugas yang ada di sana kaget dan langsung melakukan pengejaran,” sebutnya.

Koordinasi antar personel pun dilakukan melalui Handy Talki (HT). Tak berselang lama, pelaku dapat diamankan kembali dan langsung diboyong ke Polantas Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment