KPK Kunjungi Bank Sumut, Ada Peristiwa Penting

KPK Datangi Bank Sumut, Ini Alasannya

Topmetro.news – Sejumlah petinggi dan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi Kantor Pusat Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (03/02/2020). Di Lantai 10 Ball Room Bank Pembangunan Daerah itu, terlihat Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Direktur Koordinasi Supervisi  Wilayah I KPK  Brigjen Pol Didik A Widjanarko. Ada peristiwa penting sedang berlangsung di sana.

Unsur Pimpinan KPK itu menyaksikan secara langsung penandatanganan Pakta Integritas anti korupsi, gratifikasi, dan anti fraud oleh jajaran manajemen dan pejabat Bank Sumut beserta mitra kerja Bank Sumut, di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut Jl Imam Bonjol Medan. KPK juga siap mendampingi Bank Sumut  dalam penanganan kredit bermasalah.

Hadir juga pada acara tersebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Komisaris Bank Sumut Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar, Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan dan Direktur Bisnis dan Syariah Irwan serta seluruh Pemimpin Divisi dan Pemimpin Unit Operasional Bank Sumut.

Momentum Penting

Bagi Bank Sumut,  acara itu merupakan momentum penting yang diharapkan akan dapat membawa perubahan lebih baik dalam proses bisnis dan tata kelola perusahaan. Direktur Utama Bank Muchammad Budi Utomo menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan tidak hanya oleh seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Sumut. Melainkan kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja. “Tujuannya untuk menanamkan budaya kepatuhan yang dimulai dari level pimpinan. Dengan demikian diharapkan seluruh bawahan akan menerapkan integritas tinggi dalam bekerja. Jika telah diberi contoh oleh level pimpinan” jelas Budi Utomo.

Penandatanganan Pakta Integritas diharapkan akan semakin memperkuat budaya anti korupsi, anti gratifikasi dan anti fraud dalam setiap proses bisnis di Bank Sumut, seperti pada aktivitas penghimpunan dana, penyaluran kredit atau pembiayaan, layanan jasa pembayaran, pengadaan barang dan jasa. Serta aktivitas pekerjaan lainnya.

“Komitmen penerapan GCG dan budaya anti korupsi dalam bingkai integritas sebelumnya juga telah diimplementasikan pada serangkaian ketentuan internal PT Bank Sumut. Diantaranya Peraturan Bank Sumut tentang Kode Etik, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Strategi Anti Fraud. Serta penerapan whistleblowing system,”katanya.

Budi Utomo juga menjelaskan Secara internal, Bank Sumut tidak berhenti melakukan perubahan dan perbaikan. Terutama dalam penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melakukan rekrutmen SDM berbasis kompetensi dan pelatihan secara kontiniu dan berjenjang. Selain itu Bank Sumut juga terus melakukan penyempurnaan Standar Operational Prosedure (SOP) terhadap proses bisnis berbasis risiko. Untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran ketentuan maupun pelanggaran hukum.

Tandatangan Pakta Integritas

“Secara eksternal, KPK yang merupakan stakeholders dalam menjalannkan perannya sebagai fungsi pencegahan mensupervisi Bank Sumut. Untuk memperkuat nilai-nilai integritas dan anti fraud dalam proses bisnis dan pengelolaan dana masyarakat. Terutama dalam konteks penyaluran kredit/pembiayaan maupun penyelamatan kredit bermasalah. Namun jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka penanganan kasus debitur bermasalah tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum. Khususnya oleh pihak Kejaksaan, yang telah bekerjasama dengan Bank Sumut, ” tambahnya lagi

Dengan komitmen dan konsistensi menerapkan integritas tinggi dalam bekerja, PT Bank Sumut berhasil melewati Tahun 2020. Di tengah pandemi Covid 19 dengan kinerja yang tetap terjaga. Antara lain laba bersih Rp.515 Milyar atau 95.7% dari target. Adapun NPL sebesar 3,54% atau membaik dibandingkan Tahun 2019 sebesar 4,36% ,dan total asset sebesar Rp 33,5 Triliun.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan mengatakan, penandatanganan pakta Integritas oleh Bank Sumut tersebut merupakan bagian dari intervensi KPK terhadap Bank Pembangunan Daerah. “karena adaa delapan intervensi KPK, salah satunya adalah optimalisasi pendapatan daerah. Kalau BPD ini baik tidak diintervensi hal-hal negative, bisa bekerja leluasa dan meningkatkan trust. Tentu ini berdampak positip kepada masyarakat dan manajemen yang ada” ujarnya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Selain itu Bank Sumut selama ini juga berperan dalam membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah.

KPK Dampingi PT.Bank Sumut

Bank Sumut juga menegaskan komitmennya untuk segera memulihkan kredit bermasalah dengan didampingi oleh KPK, terutama dalam hal monitoring dan evaluasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan telah memanggil para debitur. Dengan status kredit bermasalah ke kantor Pusat PT Bank Sumut.

Selain melakukan upaya pemanggilan debitur oleh KPK, Budi Utomo juga menjelaskan Bank Sumut terus melakukan langkah-langkah penyelamatan kredit masalah. Termasuk meningkatkan mitigasi risiko kredit macet di masa mendatang. Dengan menyempurnakan sejumlah aturan internal dalam proses pemberian kredit.

 

Sumber | Rilis

Related posts

Leave a Comment