Bupati Karo Siap Hadiri Undangan DPRD SU Bahas Aksi Perambahan Hutan Laugedang Karo

Bupati Karo Siap Hadiri Undangan DPRD SU Bahas Aksi Perambahan Hutan Laugedang Karo

Topmetro.news Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH siap menghadiri undangan Komisi B DPRD Sumut membahas aksi perambahan hutan konservasi di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya). Persisnya di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) perbatasan Karo – Deliserdang. Guna menyelamatkan hutan yang merupakan penyangga air Kota Medan tersebut.

“Pada prinsipnya kita siap menghadiri undangan Komisi B DPRD Sumut. Guna mencari solusi penyelamatan hutan konservasi Tahura,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, Minggu (7/2/2021) di Kabanjahe. Menanggapi adanya rencana Ketua DPRD Sumut dan  Komisi B mengundang Bupati Karo dan Bupati Deliserdang membahas aksi perambahan hutan Laugedang Karo.

Terkelin kuatir, jika terus dibiarkan aksi  pembalakan hutan  terjadi tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait, dampaknya sangat membahayakan. Karena sewaktu waktu dapat  menimbulkan bencana alam banjir dan longsor. Serta mengancam jiwa dan keselamatan manusia dan Kota Medan yang pertama kali terkena dampaknya.

Selamatkan Hutan Konservasi di Tahura

Berkaitan dengan itu, Bupati Karo berharap kepada Poldasu, Kodam I/BB serta Dinas Kehutanan Sumut dan instansi terkait lainnya untuk bersinergi menyelamatkan kawasan hutan konservasi di Tahura Laugedang. Karena dari hasil investigasi DPD Walantara (Wahana Lingkungan Alam Nusantara) Karo, sudah ribuan hektar dirambah dan dijadikan areal pertanian.

“Penyelamatan itu harus segera dilakukan dengan membentuk tim terpadu lintas instansi dan lintas kabupaten. Agar aset hutan negara yang diduga telah dirambah oleh sekelompok orang dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan/pertanian. Dan dapat segera dihutankan kembali,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPD Walantara Karo secara resmi telah mengadukan maraknya aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) Karo, kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.

Selanjutnya Baskami merekomendasikan ke Komisi B untuk segera mengundang Bupati Karo, Bupati Deliserdang, Camat Sibolangit, Dinas Kehutanan Sumut dalam rapat dengar pendapat. Untuk memperjelas persoalannya sekaligus mencari solusi terbaiknya untuk penyelamatan kawasan hutan dimaksud.

“Jika aksi perambahan hutan ini benar terjadi, sangat disayangkan, sebab Pemkab Karo  sudah mengusulkan kepada Pemprov Sumut. Agar dibuka ruas  jalan sejajar dari  Berastagi-Laugedang-Sambekan-Tuntungan-Medan. Guna penyeimbang ruas jalan utama Berastagi-Sukamakmur-Medan yang sangat rawan terjadi kemacetan,” tambah Terkelin.

Namun dengan adanya pengaduan masyarakat terkait dengan maraknya aksi pembabatan hutan Laugedang ini,  Bupati Karo berencana untuk mengusulkan penundaan pembagunan jalan sejajar Berastagi-Laugedang- Sambekan-Tuntungan-Medan ini ke Pemprov Sumut. Karena sangat berbahaya bagi kelestarian hutan.

Reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment