Pejabat Madina dan 1.494 Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19

Pejabat Madina dan 1.494 Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19

Topmetro.news Pemerintah Kabupaten mandailing Natal (Pemkab Madina) melakukan pencanangaan Vaksinasi Covid-19 di posko satgas penanganan Corona Virus Kabupaten Madina di Bagas Godang, Desa Purba baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

Kegiatan pencanangan pemberian vaksin pertama dilakukan tersebut di buka oleh Bupati Madina Drs H.Dahlan Hasan Nasution dan di hadiri Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, Kajari Madina, Ketua PN Madina, Taufik Djalal, SH, MH, Kepala BNNK Madina, AKBP Edi Mashuri Nasution, Wakapolres Madina Kompol Agus Maryanan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Madina.

Pantauan Topmetro.News, unruk penyuntikan pertama vaksin Covid-19 di Kabupaten Madina di lakukan kepada 21 orang. Dan proses penyuntikan baksin tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini salah satu upaya pemerintah dalam hal pencegahaan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan mengacu pada keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/I/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19,” ungkap Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution disela acara penyuntikan vaksin, Selasa (09/02/2021)

“Penyuntikan vaksin yang di produksi sinovac yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma ini akan di suntikan kepada tenaga kesehatan dari Puskemas, RSU Panyabungan, RSU Husni Tamrin, RSU Permata dan pejabat sebanyak 1.494 orang,” paparnya.

Tetap Terapkan Prokes

Kemudian Dahlan juga mengimbau dan berpesan kepada warga nantinya agar tetap tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun sudah di vaksin Covid-19 ini.

“Setelah dilakukan vaksinasi, nantinya kita juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Agar pendemi Covid-19 cepat berakhir,” ungkap Bupati Madina.

Jelasnya, Kita juga tidak perlu takut lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19, karena sudah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui Emergency Use Authorization (UEA) dari BPOM, dimana pada tanggal 11 Januari 2021 Badan BPOM menerbitkan fatwa MUI no.02 tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac dan PT Biofarma (persero) yang menetapkan bahwa vaksin sinovac tersebut hukumnya suci dan halal.

Selain itu kata Dahlan Hasan, untuk mengendalikan pendemi Covid-19 harus meningkatkan kekebalan individu dan kelompok.

“Berdasarkan rekomendasi komite penasehat ahli imunisasi untuk dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di masyarakat secara cepat. Yaitu dengan meningkatkan kekebalan individu dan kelompok. Sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian serta medukung produktivitas ekonomi dan sosial,” terangnya.

Sementara Kadis Kesehatan Madina dr Syarifuddin Nasution menyampaikan bahwa dosis pertama vaksin Covid-19 dilakukan berguna untuk memicu respon kekebalan awal.

Sedangkan dosis kedua (booster) untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. “Dan Antibody akan optimal setelah 14-28 hari dari suntikan kedua dilakukan” paparnya.

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment