Dua Maling di PT Palmec Diringkus Polisi

Polsek Patumbak Ringkus Dua Maling PT Palmec 1

Topmetro.news – Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus Rizky Almuna (25), warga Dusun Makmur, Desa Lorong Tanjung, Kecamatan Aceh Timur dan M Rezeki (26), warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, yang diduga sering melakukan pencurian,

Keduanya tertangkap tangan beraksi di  PT Palmec yang berada di Jalan MG Manurung, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (6/2/2021).

Informasi dihimpun, tersangka diduga sudah memantau lokasi masuk ke dalam pekarangan PT Palmec dengan cara melompat pagar. Sampai di dalam, keduany langsung mengambil barang-barang di dalam pabrik.

“Aksi tersangka dipergoki warga lalu dilaporkan kepada karyawan pabrik. Selanjutnya diteruskan ke kita (Polsek Patumbak) dan langsung kita tindak lanjuti dengan mengamankan tersangka dilokasi,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba, Rabu (24/2/2021).

Dijelaskan Philip, dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 pipa besi, 1 besi bekas dan 6 lembar seng.

“Dari pengakuan korban sudah sering terjadi aksi pencurian di dalam pabrik. Kita menduga sudah sering melakukan aksinya dan masih kita dalami. Keduanya kita jerat Pasal 363 ayat 2 subsidair 363 ayat 1 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini.

 

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment