Salah Satu Ruko di Gaperta Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Jamu Kuat Ilegal

TOPMETRO.NEWS – Salah satu  rumah toko (Ruko) diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan obat kuat  illegal di kompleks ACM, Jalan Gaperta, Kecamatan Helvetia Medan.Usaha penyaluran obat kejantanan pria itu disebut-sebut milik Sun.

Hasil pantauan wartawan dilokasi menyebutkan, sejumlah kardus diduga berisi obat mengandung BKO itu tersusun didalam ruangan. Anehnya, sejumlah petugas keamanan kompleks melakukan penjagaan ketat, bila ada orang dianggap mencurigakan masuk ke dalam kompleks akan dihalau.

Kepala BBPOM Medan melalui Kabid Penindakan dan Penyidikan Ramses Dolok Saribu ketika dikonfirmasi TOP METRO,Rabu (3/5) melalui seluler membantah.”Kalau memberikan informasi yang benarlah, kita tidak takut dengan siapa saja, akan kita sikat bila benar bersalah, tapi harus kalian pastikan barangnya ada disana,” katanya sembari dengan nada tinggi.

Ramses mengaku bersama anggotanya pernah mendatangi lokasi gudang yang dimaksud.”Kami pernah kesana, tak ada apa-apa apalagi kotak dan obat seperti yang anda sebutkan,”elaknya sembari membantah tudingan menyebutkan pimpinannya (Kepala BBPOM) diduga telah menerima suap dari Sun.

“Kalian jangan menduga-duga pimpinan saya terima suap, buktikan saja, kalian bisa kami laporkan Polisi,” ucapnya mengakhiri perbincangan.

Ditempat terpisah, pemerhati hukum Hisar Purba, SH menyayangkan sikap Ramses Dolok Saribu terhadap wartawan yang mengkonfirmasi temuan gudang  diduga tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.”Sebagai aparat pemerintah yang  bertugas melakukan  penindakan, seharusnya BBPOM itu berterimakasih kepada siapa saja yang memberikan informasi, bukan malah marah – marah,” tegas Hisar.(TM-TOM)

Related posts

Leave a Comment