topmetro.news – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan mengoptimalisasikan seluruh potensi secara menyeluruh, agar jumlah penderita Covid 19 berkurang. Sebab masyarakat sudah menantikan kondisi normal dari aktifitas ekonomi berjalan normal, belajar tatap muka dapat kembali terlaksana dan wabah covid 19.
Demikian disampaikan Robi Barus saat membacakan kesimpulan pembahasan Pansus Covid 19 DPRD Medan pada rapat paripurna DPRD Medan, yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah. Serta dihadiri Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Senin (29/3/2021).
Ia memaparkan, pada pembahasan Pansus Covid 19 telah melakukan pembahasan pelaksanaan Gugus Tugas Covid 19 dengan beberapa OPD dan pihak terkait. Sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya, menyegerakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penanggulangan dan Pengendalian Covid 19, pertanggungjawaban anggaran Covid 19 sebesar Rp500 miliar.
Kemudian Pemko Medan juga harus segera merealisasikan dana relaksasi pertumbuhan ekonomi Rp100 miliar. Pemko Medan juga menyediakan hepafilter di tempat-tempat yang strategis dan Dinas Kesehatan untuk selalu terlibat didalam penanganan Covid 19.
Pemko Medan juga diminta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyemprotan disinfektan yang lebih aman bagi masyarakat. Sterilisasi alat kesehatan, disetiap rumah sakit wajib menggunakan sinar UV, RS Pirngadi Kota Medan dapat menambah ruang isolasi. Setiap rumah sakit rujukan Covid 19 wajib menyediakan hepafilter dan setiap kegiatan yang bersifat darurat. Agar melibatkan DPRD Kota Medan selaku pengawas anggaran.
Ranperda Kota Medan
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim menambahkan, laporan Pansus Penanganan Pencegagan dan Penyebaran Covid 19 untuk segera melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan.
“Kita meminta Pemko Medan segera mempertanggungjawabkan anggaran Covid 19 sebesar Rp500 miliar dan realisasikan pertumbuhan ekonomi Rp 100 miliar,” tambahnya.
Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution, mengaku pandemi Covid 19 telah menyebar hampir ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk Kota Medan. Hal ini menimbulkan dampak bagi masyarakat tidak hanya dampak kesehatan, juga dampak perekonomian dan kondisi sosial.
“Ditahun 2020, Pemko Medan telah melakukan 5 kali perubahan anggaran dan telah mengalokasikan belanja tak terduga untuk pengamanan Covid 19 sebesar Rp500 miliar. Dan untuk tahun 2021 belanja penanganan Covid 19 sebesar Rp67 miliar dan 8 persen dari DAU dengan total Rp122 miliar. Untuk penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi,” urainya.
Selain itu, lanjut Bobby, Pemko Medan juga terus melakukan pengendalian penyebaran Covid 19 dan mengobati pasien yang terpapar. Yakni menyediakan ruang karantina di gedung P4TK, RS Lion, kerjasama dengan RS rujukan Covid 19 sejumlah 39 RS, mendorong ketersediaan pelayanan di puskesmas.
Dalam penanganan jaringan pengamanan sosial, Pemko memberikan bantuan pangan sebanyak dua tahapan dengan sasaran 458.330 orang. Dalam penanganan perekonomian, telah menerima bantuan dana hibah kepada 173 pelaku usaha pariwisata dengan total Rp24 miliar.
“Harapan kami melalui rekomendasi Pansus Covid 19, kami mendapatkan masukan penetapan kebijakan sehingga masyarakat dapat terjaga kesehatan dan kesejahteraan. Pemko siap untuk bekerjasama, berkolaborasi yang dinilai penting penanganan Covid 19 serta pemulihan ekonomi,” paparnya.
Reporter : Thamrin Samosir