Polsek Belawan Amankan Lima Sepeda Motor Hasil Curian

TOPMETRO.NEWS – Dari LP  tanggal 5/2/2017 pelapor Atas Nama Asni Br Ginting .Jumat 5/5/2017 pukul 08.00 WIB Polsek Belawan mengamankan 5 unit sepeda motor dari  Jalan Selebes Gang Rukun Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan.Dari Kelima Sepeda Motor diamankan 1. Yamaha Vega BK 2140 ACI,2. Suzuki Spint tanpa plat, 3. Yamaha Seoul BK 2356 OO, 4. Honda Vario BK 6314 XS, 5. Honda Beat Bk 5289 CV  dari pelaku pencurian Bambang Wahyu dan  Jaka Satria Alias Jaka.

Ceritanya Minggu 5 Februari 2017 Telah terjadi Pencurian di Toko Asni dengan Modus Bongkar Toko dan Sesuai LP /20/11/2017 /SU /Pel Blw /Sek Belawan,Korban Asni Br Ginting mengalami kerugian Rp 50Juta dilakukan Bram Dkk.

Dari penyidikan terhadap tersangka Bram mengakui perbuatannya dalam pencurian di Toko Asni sehingga mengalami kerugian sebesar Rp50 juta dan uangnya telah dibagi kepada Rangga, Pekuk dan Jepri,ketiganya masih buron.

Dari Keterangan Bram ia menerima uang dari hasil pencurian sebesar Rp3.600.000 dan selanjutnya uang itu dibelikan Sepeda Motor jenis Honda Beat Hitam BK 5289 CV. lebih kurang satu bulan dipakainya Sepeda Motor tersebut di jual lagi oleh Bram kepada Bambang yang sudah tertangkap dari hasil keterangan Bambang bahwa sepeda motor tersebut sudah di jual ke Jaka tertangkap dan dari Jaka juga sepeda motor dijual ke Wahyu dari hasil pengembangan Ketiga orang tersangka a/n Bambang di temukankan lagi 4 sepeda motor tanpa mempunyai document dan diduga dari hasil kejahatan dari rumah orang tua /Kakak tersangka yang tidak jauh dari rumah Bambang.

Hasil konfirmasi Top Metro dengan Kapolsek Belawan kompol Edy Supryono membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap lima unit sepeda motor yang tidak mempunyai document yang lengkap.(TM/ISP)

Related posts

Leave a Comment