Curi Motor Sekampungnya, Pemuda 16 Tahun Ini Ditangkap

Curi Motor Sekampungnya, Pemuda 16 Tahun Ini Ditangkap

topmetro.news – ISR alias Imran (16), pemuda asal Lingkungan Kampung Sawah I, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik sekampungnya yang juga satu marga berinisial BR (38).

“Pelaku kita tangkap di Jalan Kesehatan, Lingkungan Lorong Togah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pada Selasa (30/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB,” ungkap Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses P. Panjaitan, Rabu (31/03/2021)

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna merah Nopol BK 6884 YAN dan HP merek Oppo New7.

AKP Ramses P Panjaitan, Kapolsek Bilah Hulu mengatakan, pelaku ISR alias Imran berhasil diringkus berkat laporan pengaduan dari korbannya berinisial, BR (38).

Dalam laporan korban, dirinya kehilangan sepedamotor yang diparkir di dalam rumahnya. Sesuai laporan polisi Nomor : LP/50/III/Res.7.4/2021/SU/RES-B.HULU, tanggal 24 Maret 2021, atas nama pelapor Bakti Ritonga.

Dijelaskannya, pencurian terjadi pada Selasa (23/3/2021) di rumah korban di Lingkungan Kampung Sawah I, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pencurian awalnya diketahui oleh istri korban, berinisial NR.

Kata dia, saat istri korban, NR bangun tidur melihat sepedamotor Honda Supra X 125 milik korban yang diparkir di ruangan dapur sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, sambung dia, istri korban memberitahukannya kepada suaminya, BR. Yang kemudian mencek barang- barang lainnya. “Di atas Loudspeaker, dia melihat Handphonenya merk Oppo New7 juga telah hilang,” ujarnya.

Buat Laporan

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Bilah Hulu.

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, memeriksa saksi- saksi. Hasilnya, diketahui keberadaan pem di Jalan Kesehatan, Lingkungan Lorong Togah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Pada Selasa (30/03/2021) malam, Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba berhasil meringkus tersangka. Dari interogasi, tersangka mengaku telah mencuri sepedamotor dan Handphone milik korban,” bebernya.

Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses selanjutnya.

Reporter | Nathan

Related posts

Leave a Comment