Silpa Pemko Medan Meningkat Rp80 Miliar

Silpa Pemko Medan Meningkat Rp80 Miliar

topmetro.news – Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2020 berjumlah Rp586 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan Silpa tahun 2019 yang berjumlah Rp 506,65 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Medan, Tengku Ahmad Sofyan, menyebutkan bahwa Silpa 2020 terdiri dari Silpa anggaran penanganan covid-19 dan juga belanja.

“2020 Silpa yang ada persis di kas Rp586 miliar. Itu uang sisa dana sisa dana covid-19 tidak terpakai Rp200 M, sisa tidak terpakai Rp300 miliar. Dana DAK fisik dan non fisik Rp300 miliar. Sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing,” ungkap Sofyan saat dalam rapat pembahasan LKPJ atau Laporan keterangan pertanggungjawaban bersama dengan DPRD Medan.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Robi Barus dan serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Banyak OPD yang melaksanakan kegiatan bersifat seremonial dan juga mengumpulkan orang banyak.

Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Wong Cun Sen, menilai bahwa Silpa 2020 yang begitu besar karena tidak maksimal menggunakan anggaran. Khususnya mengenai penanganan virus corona atau covid-19.

Menurut dia, dengan itu atau Sisa Lebih Penggunaan Anggaran yang begitu besar Pemko Medan seharusnya bisa membeli alat untuk strecing penanganan covid-19.

“Recofusing kenapa tidak dari awal uangnya dipakai beli alat untuk strecing,” beber dia.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment