JR Saragih Siap Diperiksa Kejatisu

jr saragih siap diperiksa

TOPMETRO.NEWS – Bupati Kabupaten Simalungun, JR Saragih siap diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), jika persoalan dugaan pemecatan sepihak dan tidak dibayarkannya gaji 730 guru honor SD dan SMP sampai di ranah hukum.

“Kita siap diperiksa jika memang ada surat panggilannya,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun  Akmal Siregar kepada Top Metro di ruang kerjanya, Senin (8/5) siang.

Menurut Akmal, dalam hal ini Bupati tidak ada melakukan kesalahan dalam hal penggajian 730 guru honor. Karena penggajian guru tersebut dianggarkan pada tahun 2015 untuk 2016 dan hanya sampai 6 bulan saja.

“Yang mengajukan anggaran tahun 2015 itu bukan pak JR, melainkan Plt Bupati Simalungun. Jadi tidak ada hubungannya dengan pak JR,” terang Akmal.

Namun pada saat disinggung, apakah gaji guru honor yang dianggarkan hanya 6 bulan tersebut pernah disampaikan kepada para guru, Akmal mengaku tidak pernah.

“Tidak pernah kita sampaikan anggaran tersebut hanya sampai 6 bulan. Tapi kita berikan surat edaran,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai adanya praktek pungli kepada guru honorer dari angka Rp 15 juta sampai Rp 20 juta, Akmal mengaku tidak pernah menginstruksikan perihal tersebut kepada seluruh SKPD yang ada di Pemkab Simalungun.

“Kita tidak pernah menginstruksikan kepada seluruh SKPD melakukan itu,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian bakal mempelajari kasus belum dibayarkannya honor 730 guru selama 6 bulan tersebut.

“Jika memang ada kasus dan buktinya yang mengarah ke tindak Pidana akan segera kita periksa. Silahkan saja bawa buktinya ke Kejatisu,” jelas Sumanggar kepada TOP METRO via telepon seluler, beberapa waktu lalu.

Sumanggar mengungkapkan, kalau mendengar dari cerita demo di DPRD Sumut tersebut, honor guru itu berasal dari APBD Simalungun dan kewajiban kepala daerah membayarkannya jika dananya dianggarkan dan sudah ada.

“Itu wewenang kepala daerah untuk mencairkannya, namun apa kendalanya kita tidak tahu. Saya belum berani berandai-andai, bawa saja buktinya ke Kejatisu,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang terdiri dari kalangan guru honorer menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD Sumut dan Pemprovsu beberapa waktu lalu. Mereka berharap DPRD Sumut harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban JR Saragih sebagai Bupati Simalungun yang kini digadang-gadang menjadi salah seorang bakal calon (balon) Gubsu di ajang Pilgubsu mendatang.(TM/red)

Related posts

Leave a Comment