Polisi Ringkus Pencuri Komputer Mobil

TOPMETRO.NEWS – Amir Nasution (45) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Indra kasih Kecamatan Medan Tembung dibekuk petugas Polsek Percut Seituan usai mencuri komputer mobil Grand Max milik Sopian Tjo (62) yang diparkir di  gudang yayasan Budha Suci Indonesia Jalan Pukat VII Gang Indah Kelurahan Banten Timur, Senin (8/5) pagi.

Info yang diperoleh pencurian itu diketahui oleh Salmiah (45) pekerja yayasan Budha Suci Indonesia yang melihat mobil Grand Max bergoyang. Curiga dia kemudian melaporkan pada korban, kemudian mengecek kedalam mobil.

Warga yang melihat pelaku keluar dari dalam mobil dengan menyelipkan  Computer mobil di belakang pinggangnya langsung emosi dan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung petugas Polsek Percut Seituan datang dan mengamankan pelaku dengan memboyongnya ke Polsek Percut.

“Tersangka dikenakan pasal 362 dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Percut Seituan IPTU Philip A Purba.(TM/SURYA)

Related posts

Leave a Comment