topmetro.news – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan diminta segera melakukan pembayaran dana bantuan non sertifikasi untuk guru honor sekolah negeri dan swasta di Medan. Pendistribusian bantuan untuk guru honor yang sudah dialokasikan di APBD diharapkan menjadi prioritas. Mengingat kesulitan ekonomi masa pandemi Covid 19 saat ini.
“Sekitar 7 ribu lebih, jumlah tenaga guru honor yang saat ini menunggu pencairan itu. Kita harapkan untuk triwulan I April 2021 ini menyambut lebaran dapat terealisasi,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati kepada wartawan.
Dia berharap, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat memberikan perhatian serius kondisi ekonomi para guru honor yang sulit akibat terdampak Covid 19.
“Pencairan guru honor dapat dijadikan skala prioritas ketimbang program lain. Kita harus melihat kondisi para guru apalagi menyambut lebaran banyak kebutuhan,” imbuhnya.
Selain bantuan untuk guru honor, Dhiyaul juga meminta Pemko Medan dapat mensegerakan pencairan bantuan Magrib mengaji, bilal mayit, pengetua gereja serta guru sekolah minggu. “Seluruh bentuk bantuan itu kita harapkan dapat disalurkan per triwulan,” ujar Dhiyaul.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya tengah memprosesnya. “Saat ini sedang proses,” sebutnya lewat WhatsApp.
Diketahui, bantuan guru honor di SD dan SMP Negeri dan swasta non sertifikasi bersumber dari APBD Pemko Medan. Untuk Tahun 2021 ini dialokasikan sekitar Rp40 Miliar. Anggaran itu guna membantu kesejahteraan guru demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.
Peruntukan jumlah Rp40 Miliar untuk Tahun 2021. Yakni untuk guru honor sekolah negeri yang belum sertifikasi sekitar Rp 23 Miliar. Dan juga guru honor swasta yang belum sertifikasi sekitar Rp 14 Miliar. Sedangkan untuk bantuan operator dapodik sekitar Rp 3 Miliar.
Reporter : Thamrin Samosir