Hendak Selundupkan 25 Kg Sabu, Anggota DPRD Bireuen Ditangkap BNN

Hendak Selundupkan 25 Kg Sabu, Anggota DPRD Bireun Ditangkap BNN

topmetro.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang pria yang mengaku anggota DPRD Bireuen, Aceh bernama Usman Sulaiman di depan Mesjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, belum lama ini.

Anggota dewan tersebut ditangkap bersama dua temannya, Mutia dan Mahmuddin karena hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram (kg) ke Jambi.

“Narkotika itu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi,” terang Arman, Kamis (22/4/2021).

Arman menjelaskan, narkoba tersebut sebelumnya diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Usman Sulaiman merupakan pengendali sekaligus pemilik barang haram tersebut.

Menurut Arman, Usman Sulaiman diduga sudah beberapa kali terlibat dalam praktik peredaran narkoba jaringan internasional. Tersangka juga buronan Polda Sumut.

“Yang bersangkutan juga masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut dalam kasus narkotika,” ungkapnya. 

Saat ini, tambah Arman, ketiga tersangka dan barang bukti tersebut sudah dibawa ke Kota Medan untuk proses pengembangan.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment