Topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memerintah seluruh Bupati dan Walikota se Sumatera Utara untuk segera menutup tempat hiburan malam dalam beberapa waktu sesuai yang ditentukan guna menghindari penularan virus Covid 19 dan memperketat protokol kesehatan dan 5 M.
Demikian instruksi Gubsu kepada Pemerintah Kabupaten Asahan saat mengikuti rapat koordinasi satuan gugus tugas covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Selasa (18/5/2021).
Bupati Asahan, H Surya Bsc, yang didampingi Sekda John Hardi Nasution MSi, Kadis Kesehatan dr Elfina br Tarigan, MKT, Kadis Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar MSi, dan Kabag Protokoler Darwinsyah Lubis SSTP dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, dr Edi Iskandar Nainggolan saat mengikuti zoom meeting mendukung imbauan Gubsu Edy Rahmayadi.
Imbauan Gubsu
Gubsu mengimbau berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara, maka masing-masing daerah melalukan pengawasan lebih ketat dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat. Total kasus covid 19 yang sudah terkonfirmasi di Sumut sebanyak 30.632 kasus. Kabupaten Asahan masuk zona kuning dan harus waspada. Oleh sebab itu vaksinasi akan ditingkatkan kepada lansia.
Gubsu akan memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall hingga pukul 21.00 Wib. Tempat hiburan seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam dan bar live music. Terhitung tanggal 18 hingga 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional. Tempat ibadah, bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%. Restoran/rumah makan/cafe/warung makan kapasitas 50% dan beroperasional hinggs pukul 21.00 WIB, selebihnya diberlakukan pesan antar atau dibawa pulang.
Hal tersebut dilakukan demi menekan dan mencegah kenaikan kasus covid-19 di Sumatera Utara. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha.
Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien covid-19 semakin menipis, Gubsu menghimbau agar dilakukan penambahan 30%. Gubsu menegaskan penanganan covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita harus belajar dari kasus India. Jika protokol kesehatan dilakukan lebih ketat dapat meminimalisir kasus covid-19.
Penulis: Erris Julietta Napitupulu
Medan – Sumatera Utara