topmetro.news – Operasi yustisi dilaksanakan di Pasar Tumpah atau Kalangkalangan Desa Tanjung Raya, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini melibatkan perangkat Desa, Bhabinkamtibmas polsek Semendo Raya Bripka Jon Warizal Sirajududin pada Rabu (19/5/2021).
“Kami Bhabinkamtibmas dari Polsek Semendo bersama pemerintah Desa Tanjung Raya mengimbau kepada seluruh pedagang serta masyarakat agar selalu menggunakan masker. Apabila tidak menggunakan masker kami tidak akan segan-segan menindak tegas bagi pelanggar. Mari kita sama-sama memutuskan mata rantai covid-19 dan jangan lupa memakai masker. Juga menerapkan anjuran protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” imbau Bhabinkamtibmas Polsek Semendo kepada seluruh pedagang pasar tumpah serta masyarakat Desa tanjung Raya .
Selain melaksanakan kegiatan operasi yustisi, polsek semendo dan pemerintah Desa Tanjung Raya akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan serta kegiatan membagikan masker.
Kepala Desa Tanjung Raya Efrizal S.Pd saat diwawancara di tempat kediamannya mengatakan “Kami selaku pemerintah Desa tanjung Raya serta dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Semendo selalu berupaya menekankan masyarakat selalu menggunakan masker bila beraktivitas di luar.”
“Pemerintah Desa tanjung Raya terus berupaya melaksanakan kegiatan penyemprotan akan terus rutin di laksanakan. Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban kegiatan ini juga bertujuan sebagai pengawasan aturan PPKM berbasis Mikro. Serta memberikan himbauan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat,” tutupnya.
Kepala desa tanjung Raya berharap masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan pemerintah.
reporter | Deddi Fasmadhy
