topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan SH pimpin rapat paripurna mendengarkan jawaban Bupati Asahan atas pandangan umum 7 fraksi tentang LKPJ APBD Tahun 2020, Jumat (18/6/2021).
Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan apresiasi kepada masing-masing fraksi atas beberapa tanggapan, masukan, saran dan pendapat. “Ini membuktikan besarnya kepedulian dewan terhadap kemajuan Asahan. Semoga sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,”katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2020 juga memberikan bukti bagaimana semua pihak telah bersama-sama saling membantu. Kemudian saling mengingatkan agar terus memperbaiki serta menyempurnakan segala kekurangan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik.
Bupati menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum tujuh fraksi (Gerindra, Golkar, PDI P, Demokrat, PAN, PPP, dan Nurani Keadilan) yang terrangkum dalam tiga hal pokok. Yaitu, pencapaian target pendapatan daerah, penyerapan belanja daerah. Dan SiLPA yang akan ditetapkan untuk dapat dipergunakan dalam PAPBD Tahun 2021.
Salah satu upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah: Pemkab Asahan bekerjasama BI Cabang Pematangsiantar. Hal itu untuk memberi kemudahan pelayanan pembayaran pajak daerah. “Serta ke depan kita juga akan mempertimbangkan penggunaan ‘Quick Response Code Indonesia Standard’ (QRIS).
Menurunnya belanja daerah, Bupati menjelaskan karena keterlambatan regulasi tentang aturan penggunaan dan pengelolaan anggaran tahun 2020. Ini mempengaruhi proses pelaksanaan pekerjaan. Sehingga tidak dapat menjalani eksekusi awal tahun. Kemudian, perubahan penganggaran dari pusat juga sangat mempengaruhi penyerapan belanja.
“Kita berharap kondisi keuangan yang kita alami di tahun 2020, bisa menjadi antisipasi sekaligus pemicu di tahun 2021. Pandemi Covid-19 menjadikan kita lebih terampil dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada masyarakat,” kata Bupati.
SiLPA APBD Asahan
SiLPA adalah selisih surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto. “Dalam laporan arus kas secara umum kita melihat bahwa seharusnya nilai yang tercantum pada SiLPA dan saldo adalah sama,” katanya.
Namun tidak tertutup kemungkinan terjadinya perbedaan angka karena tersajikannya transaksi non-anggaran pada laporan arus kas. “Perbedaan yang tampak pada laporan realisasi anggaran dan laporan arus kas adalah selisih PFK dan sisa kas yang belum disetorkan bendahara,” lanjut Bupati.
“SiLPA tahun 2020 yang tercantum dalam laporan keuangan, bukan hanya sisa yang berada di RKUD. Tapi memperhitungkan sisa kas yang berada di bendahara. Termasuk sisa kas dana dari RKUN seperti JKN, BOS dan BLUD RSUD HAMS,” kata Bupati.
Dalam penanganan Covid-19, sesuai arahan Presiden RI, Pemkab Asahan melalui satuan tugas melakukan upaya penanganan di bidang kesehatan, penanggulangan masyarakat miskin, pemulihan ekonomi. “Penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi, kita akan segera melakukan validasi dan verifikasi penerima BLT agar tepat sasaran,” katanya.
Bupati melanjutkan, sejak Juli 2021, Dinas Pendidikan mengeluarkan petunjuk teknis penyelenggaraan belajar dari rumah. “Penyelenggaraan belajar tatap muka, kita harus mengacu pada keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri. Pemkab Asahan selalu proaktif dan tetap berupaya dalam mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” kata Bupati.
penulis | EN
