Polda Sumut Cegah Peredaran Narkoba Melalui Aplikasi Sumut Bersinar

Polda Sumut

topmetro.news – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut terus berupaya mencegah peredaran narkoba. Salah satu caranya adalah, meluncurkan Aplikasi Sumut Bersinar, Senin (21/6/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar bertujuan untuk sosialisasi Polri (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semula dilakukan secara konvensional diganti dengan cara digitalisasi berbasis IT.

“Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah di pelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021,” terang Wisnu.

Wisnu menyebut, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara semakin meningkat. Berdasarkan data pengungkapkan kasus narkoba oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari hingga Mei 2021, sebanyak 3.037 kasus.

“Tingginya peredaran narkoba itu, mengingat letak geografis Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara yang sebagian besar menggunakan jalur laut,” sebutnya.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan menggandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.

“Salah satunya yang kita luncurkan ini, aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba,” tuturnya.

Sementara, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana, menambahkan program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan handphone (HP) berbasis android.

“Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” terangnya.

Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui playstore dari handphone berbasis android. Setelah aplikasi Sumut Bersinar didownload masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.

Diantaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas kepolisian menangani masalah peredaran penyalahgunaan narkoba.

Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar itu dihadiri Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, serta PJU lainnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment