Robi Minta Masyarakat Patuhi SE Walikota Medan Tentang Prokes dan PPKM Berbasis Mikro

Robi Minta Masyarakat Patuhi SE Walikota Medan Tentang Prokes dan PPKM Berbasis Mikro

topmetro.news Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta seluruh masyarakat khususnya kalangan pengusaha terkait untuk mematuhi Surat Edaran Walikota Medan, No.440/5353 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Kota Medan.

“Walikota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk mencegah dan menimalisir penyebaran Covid 19 di Kota Medan, tentu kita harus mendukungnya,” terang Robi melalui telepon selulernya, kepada topmetro.news, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, SE yang sudah kesekian kalinya dikeluarkan itu merupakan tindaklanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19.

“Tentu kita semua harus mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ajaknya.

Disisi lain, ia juga mendorong tim gabungan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro menindak tegas tempat-tempat yang telah berulang kali ditemukan melanggar aturan tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

“Bila memang sudah sering kali ditemukan melanggar, jangan segan untuk menindak tegasnya. Bisa saja disegel, agar tidak beroperasional sampai waktu tertentu,” tegasnya.

Tindakan tersebut tersebut diyakini dapat menjadi pelajaran bagi tempat-tempat lainnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro.

“Dengan adanya SE itu, sebenarnya bukan hanya pengusaha saja yang dirugikan. Pemerintah juga merasakan hal tersebut karena mempengaruhi Pendapat Asli Daerah (PAD). Namun, kita harus tetap melaksanakannya untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 di Kota Medan,” imbuhnya.

“Salah satunya, temuan tempat hiburan yang beroperasi dan mengedarkan narkoba beberapa waktu lalu, perlu diberikan tindakan tegas. Bila perlu cabut izinnya, karena memang sudah melanggar. Tidak hanya aturan PPKM, namun ditemukan peredaran narkoba,” tegasnya lagi.

Ia menyebutkan, SE yang sudah beberapa kali dikeluarkan tersebut juga menekankan seluruh masyarakat dan pengusaha. Untuk menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment