Link I Kelurahan Kisaran Naga-Kota Kisaran Timur Ditetapkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Link I Kelurahan Kisaran Naga-Kota Kisaran Timur Ditetapkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

topmetro.news – Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Ini merupakan upaya preventif dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang serentak dilaksanakan di Sumatera Utara secara virtual dengan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, Rabu (30/6/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan Bupati Asahan H SuryanBSc, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Kajari Asahan, Forkopimda, Kepala BNN, Camat, Forkopimcam, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat

Bupati Asahan saat wawancara dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan penetapan Lingkungan I  Kelurahan Kisaran Naga – Kota Kisaran Timur sebagai salah satu kampung tangguh anti narkoba sebagai bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam mendukung upaya pencegahan  peredaran gelap narkoba.

“Kasus narkoba di Asahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini perlu penanganan serius dari berbagai kalangan dan perlunya kesadaran masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggungjawab Kepolisian semata, akan tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama,” kata Bupati.

Bupati berharap keberadaan kampung tangguh anti narkoba dapat berkelanjutan dan semakin banyak. Pencanangan ini tidak hanya selesai pada saat ini saja, namun harus ada partisipasi dan ketangguhan masyarakat dalam pencegahan narkoba. Warga harus mampu mensosialisasikan  bahaya narkoba kepada generasi muda supaya bebas dari narkoba.

“Kalau semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di level RT dan RW, kami yakin narkoba akan hilang di Asahan,” kata Bupati.

Tujuan

Kapolres Asahan juga menyampaikan tujuan pencanangan kampung tangguh anti narkoba adalah untuk merangkul seluruh masyarakat dan stakeholder dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Launching ini di gelar serentak di jajaran Polda  Sumatera Utara yang dipimpin langsung Kapoldasu melalui zoom meeting.

Kapolres  menyampaikan akan menindak tegas terhadap pelaku tindak kejahatan namun humanis terhadap masyarakat. Tidak ada ruang sedikitpun  bagi segala bentuk kejahatan narkoba.

Namun keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Polres, utamanya di wilayah perairan menjadi salah satu pemicu masih banyaknya barang narkotika masuk ke Asahan. Hal ini terbukti dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tahun 2020-2021.

Tahun 2020 sebanyak 299 kasus dengan jumlah tersangka 415 orang. Januari-Juni 2021 sebanyak 127 kasus dengan jumlah tersangka 176 orang. Barang bukti tahun 2020: ganja sebanyak 3.024,64 gram, sabu sabu sebanyak 3.417,09 gram dan ekstasy 443 butir. Januari-Juni 2021: ganja sebanyak 228,64 gram, sabu sabu 58.709,5 gram dan ekstasy 5.052 butir.

Kapolres juga berharap kampung tangguh yang dicanangkan hari ini harus mampu memproklamirkan bahaya narkoba kepada generasi muda.

“Kita juga berharap Kelurahan Kisaran Naga bahkan Kabupaten Asahan ‘zero’ kasus narkoba,” kata dia.

Penulis: En

Related posts

Leave a Comment