Polsek Medan Baru Temukan Paket Sabu dari Casing HP

Polsek Medan Baru Temukan Paket Sabu dari Casing HP

topmetro.news – Upaya Benni Frastio (26) untuk lepas dari jerat hukum tak berhasil. Hal itu lantaran petugas Polsek Medan Baru menemukan 1 paket sabu-sabu yang disembunyikannya di casing handphone HP, Kamis (1/7/2021) sore.

Warga Jalan Mangaan V Lingkungan XIII Lorong Pahlawan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli itu mengaku membeli barang haram tersebut di Jalan Gaharu Medan.

“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan akan dikonsumsi sendiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, pada Selasa (13/7/2021).

Dia juga menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat di Kelurahan Gaharu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Ketika melakukan penyelidikan, petugas juga mencurigai gerak-gerik tersangka sehingga digeledah.

“Tersangka menyembunyikan sabu tersebut di casing HP yang disimpan di saku celananya. Sabu itu dibeli seharga Rp 80 ribu,” ungkap Sitorus.

Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment