Terekam CCTV, Residivis Kasus Pencurian dan Penjambretan Ditangkap

residivis kasus pencurian

topmetro.news – Polsek Medan Kota mengamankan seorang residivis kasus pencurian dan penjambretan berinisial MAF (28).

Warga Jalan Air Bersih, Kelurahan Sidorejo I, Medan Kota itu diringkus di rumahnya dua jam setelah beraksi di depan Gereja HKI Stadion Teladan, pekan lalu.

Waka Polsek Medan Kota AKP AW Nasution menjelaskan, tersangka terlebih dahulu membuntuti korban saat sedang melintas dari arah Jalan SM Raja simpang Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Melihat korban sendirian, muncul niat jahat tersangka dan membuntuti sampai ke tempat sepi di depan Gereja HKI Stadion Teladan.

Selanjutnya, korban Marintan Hasibuan melaporkan penjambretan yang dialaminya.

“Petugas akhirnya berhasil menemukan identitas tersangka melalui rekaman CCTV warga saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang AW Nasution, Minggu (1/8/2021).

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat miliknya, tas korban, satu handphone android dan uang tunai.

Nasution menambahkan, tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan penjambretan. Tersangka tercatat sudah tiga kali terlibat kasus pencurian dan penjambretan. Korbannya merupakan mayoritas wanita.

“Tersangka dikenakan pasal 364 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment