topmetro.news – Salah satu desa di Aceh Singkil yakni Desa Suka Damai Kecamatan Singkil membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Namun ada ketentuan, bahwa calon penerima wajib membawa kartu vaksinasi.
Pemerintah desa tersebut melakukan hal itu, menindaklanjuti Instruksi Bupati Aceh Singkil. Yaitu, bahwa bagi penerima BLT harus memiliki surat yang menyatakan sudah mlakukan suntik vaksin.
“Kami mewajibkan para penerima BLT Dana Desa untuk pencairan BLT Juni hingga seterusnya harus divaksin. Dengan bukti membawa sertifikat vaksin,” ucap Buyung Hutabarat Sekdes Desa Suka Damai, Sabtu (14/8/2021).
“Apabila tak memiliki sertifikat vaksin maka kami tidak akan membagikan BLT kepada penerima. Hal ini kami lakukan sesuai instruksi bupati,” sambungnya.
Sejak awal, lanjut Buyung, mereka dari Pemerintah Desa Suka Damai sudah menginformasikan akan hal ini kepada penerima. Bahwa bila ingin menerima BLT harus membawa sertifikat sebagai bukti sudah ikut vaksinasi.
Dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkilm yang menerapkan wajib vaksin bagi penerima BLT baru Desa Suka Damai secara terang-terangan.
Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat soal regulasi yang mengatakan wajib vaksin bagi penerima BLT Dana Desa.
reporter | Rusid Hidayat Berutu