Dijanjikan Rp 100 Juta, Kurir Sabu asal Aceh Ditangkap

kurir sabu

topmetro.news – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir sabu di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam.

Dari tersangka Muhammad Alfis (21), warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur disita sabu-sabu seberat 13 Kg.

Penangkapan tersangka setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Petugas segera melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat informasi adanya seorang pria asal Aceh akan membawa sabu.yang merupakan Muhammad Alfis

Tersangka kemudian terendus sedang istirahat di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari dalam dua tas yang dibawa tersangka ditemukan sabu seberat 13 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, tersangka mengaku barang bukti itu milik seorang warga Aceh bernama Putra.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik sabu bernama Putra,” kata Hadi, Sabtu (21/8/2021).

Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat. “Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ungkapnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment