Topmetro.news – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengawasan Kegiatan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin Covid – 19 bagi APIP se – Propinsi Sumatera Utara bagi APIP se – Propinsi Sumatera Utara secara daring di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati pada Senin,(06/09/2021).
Pantauan topmetro.news, Pemerintah menggalakan pelaksanaan vaksinasi guna menanggulangi pandemi Covid-19. Kemudian, salah satu faktor penting yang mendukung suksesnya vaksinasi Covid-19 adalah tertanganinya dengan baik permasalahan distribusi dan pengelolaan vaksin Covid-19.
Presiden memberikan amanah kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal pelaksanaan distribusi dan pengelolaan persediaan vaksin Covid-19 di Indonesia. Karena itu, agar proses distribusi dan pengelolaan persediaan vaksin Covid-19 agar berjalan dengan baik dan sesuai aturan. BPKP mengkordinir APIP Kementerian/Lembaga/Daerah untuk mulakukan pengawasan yang memadai. BPKP Pusat telah menerbitkan Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin Covid-19. Daerah bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka, menyampaikan Sosialisasi di daerah perlu dilaksanakan dalam rangka Mengawal Akuntabilitas Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin COVID-19.
Baca Juga : Kunker Hari ke-2 di Kecamatan Parmonangan, Bupati Taput Prioritaskan Infrastruktur
Pelaksanaan pengawasan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin mempedomani PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Turut hadir Asisten I Parsaoran Hutagalung, Mewakili Inspektorat Bangun Siregar , Kadis Kesehatan Alex Gultom, Kepala BPBD Bongas Pasaribu. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sasma Situmorang, PLT Kabag Hukum Welly Simanjuntak
Penulis | Erris