DPD GPMN Madina Laporkan Dugaan Penghinaan Simbol Negara ke Polres Madina

DPD GPMN Madina Laporkan Dugaan Penghinaan Simbol Negera ke Polres Madina

topmetro.news – Dewan Pengurus Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (DPD GPMN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan No. Surat: 0121/GPMN/MN/IX/2021 melaporkan dugaan penghinaan simbol negara terkait kepala Burung Garuda.

Dugaan penghinaan itu terlihat pada pet Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. Di mana kepala Burung Garuda mengarah ke kiri. Dan itu bertentangan dengan PP No. 66 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1) tentang lambang negara, yang menyatakan kepala lambang Burung Garuda mengarah ke kanan dengan arti kebaikan.

Ketua DPD GMPN Madina Azanul Akbar Panjaitan usai menyerahkan laporan ke Polres Madina, Rabu (8/9/2021), kepada topmetro.news menyatakan, mereka menilai dugaan penghinaan simbol negara ini juga telah mencederai sila-sila Pancasila yang mengacu pada tindak pidana Pasal 57 jo. Pasal 69 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negera serta lagu kebangsaan.

Maka dari itu lanjutnya, mereka dari DPD GPMN Madina melaporkan hal itu ke Kapolres Madina. Sehingga segera ada tindakan pengusutan, siapa oknum penyedia foto Pasangan Bupati HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. Di mana pada topi pet wakil bupati kepala lambang Grudanya mengarah ke kiri.

“Berdasarkan data dan info yang kita terima, foto ini telah menyebar di sejumlah instansi pemerintahan. Dan bahkan telah sampai ke tingkat desa di Kabupaten Madina,” paparnya.

Foto Editan?

Sementara sambungnya, berdasarkan klarifikasi, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan bahwa itu bukan foto resminya. Melainkan editan.

“Nah, yang menjadi pertanyaan buat kami, siapa sebenarnya oknum penyedia foto tersebut, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment