Ini Daftar SPA dan Karaoke di Medan Yang Ngotot Buka di Bulan Ramadhan

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah mengeluarkan surat edaran agar menghentikan seluruh aktivitas tempat hiburan seperti panti pijat, live music, karaoke, spa, pada bulan suci Ramadhan. Penutupan tersebut dilaksanakan satu bulan penuh, yakni mulai dari 24 Mei hingga 26 Juni 2017.

Kepala Seksi Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Medan, Vianti Dewi Nasution mengatakan bahwa pihaknya memberikan pengecualian terhadap tempat-tempat hiburan di hotel berbintang tiga dan lima. Dengan syarat memperoleh surat izin operasional dari Dinas Pariwisata.

“Kalau hotel berbintang boleh beroperasi. Sudah ada sembilan hotel yang mengurus izin,” ujar Vianti kepada wartawan, Jumat (26/5).

Sembilan hotel yang telah mengurus izin yakni, Emerald Garden Hotel, Hotel Soechi, Hotel Delta, Hotel Danau Toba, Hotel Elegant, Sakura Hotel, Hotel Pardede, Grand Swiss Bell, dan Karabia Hotel.

Sampai saat ini pihaknya belum melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan. Ia juga belum dapat memastikan kapan pihaknya melakukan razia.

“Belum tahu kapan, kita menunggu instruksi dari atasan saja. Saat razia kami akan melibatkan Satpol PP, Polrestabes, Kejaksaan, Polisi Militer, dan lainnya,” ucap Vianti.(TMN)

Related posts

Leave a Comment