topmetro.news – KPK kembali menggelar rapat pembahasan bersama secara virtual melalui teleconference dengan jajaran Manajemen Bank Sumut, Senin (20/9/2021).
Rapat tersebut membahas monitoring percepatan penyelesaian kredit bermasalah (non-performing loan) Bank Sumut. Pada rapat tersebut jajaran Manajemen Bank Sumut juga menyampaikan komitmen penurunan NPL, beserta langkah-langkah perbaikan yang akan mereka terapkan.
Hadir pada rapat teleconference tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang mengikuti secara virtual. Kemudian, Direktur Kordinasi Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Wijanarko dan Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua. Hadir jugga Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Prima Idwan Mariz.
Dari pihak Bank Sumut hadir jajaran komisaris, direksi, pemimpin divisi dan seluruh pemimpin Cabang Bank Sumut secara virtual.
Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menjelaskan, Bank Sumut memiliki 4 pilar dalam proses perbaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan. Yaitu penagihan, restrukturisasi, lelang, dan hapus buku.
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, Bank Sumut juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir kredit macet yang berpotensi dari perilaku korupsi atau fraud yang terjadi. Di antaranya penyempurnaan struktur dan prosedur pemberian kredit/pembiayaan di Bank Sumut dengan prinsip four eyes.
Termasuk juga penandatangan pakta integritas, sosialisasi, dan pelatihan secara berkala kepada seluruh pegawai. Agar selalu memahami proses dan ketentuan hukum dalam menyalurkan kredit.
PAD Sumut
Wakil Gubernur Sumut hadir menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham PT Bank Sumut, ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang begitu serius terlibat dalam menangani permasalahan jalannya pemerintahan dan BUMD, salah satunya Bank Sumut.
“Pemprov Sumut pastinya ingin peningkatan PAD melalui BUMD yang berada di bawah kendali dan kepemilikan Provinsi Sumut. Salah satunya Bank Sumut. Bank Sumut merupakan BUMD yang terbesar memberikan PAD terbesar untuk Pemprov Sumut,” ujar Musa.
Namun, lanjut Musa, masih banyak yang harus diperbaiki dan diawasi. Terutama, katanya, terkait kredit bermasalah. Ia berharap kinerja dari seluruh direksi, komisaris dan jajaran Bank Sumut lebih profesional. Bagaimana pekerjaan berlangsung secara benar dan sesuai aturan, serta transparan.
Sementara Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut Prima menyampaikan, kalau suatu lembaga atau instansi sudah mau terbuka didampingi KPK, menurutnya, luar biasa menandakan itikad kuat.
“Saya ingin yang kita lakukan betul-betul menjadi perhatian teman-teman Bank Sumut. Kami selalu siap membantu. Bukan hanya dalam hal teknis datun tapi juga dalam hal pembekalan. Misalnya bagaimana perikatan yang baik agar tidak lagi salah langkah,” ujarnya.
penulis | Erris JN