DPRD Medan Ingatkan Tender Ulang 27 Paket Proyek di ULP Pemko Medan Tidak Timbulkan Kesan Berbagi Kue

DPRD Medan Ingatkan Tender Ulang 27 Paket Proyek di ULP Pemko Medan Tidak Timbulkan Kesan Berbagi Kue

topmetro.news – Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, menyayangkan tender ulang yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan terhadap 27 paket proyek pengerjaan infrastruktur di Dinas PU Kota Medan. Ia khawatir, tender ulang tersebut mengakibatkan pengerjaan bakal asal jadi karena keterbatasan waktu. Bahkan serapan anggaran menjadi minim dan terkadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

“Pembatalan tender ulang 27 proyek telah menimbulkan asumsi buruk terhadap kinerja Walikota Medan Bobby Nasution. Jangan sampai ada kesan isu miring bagi bagi kue (proyek, red) di Pemko Medan tahun awal kepemimpinan Bobby,” ungkap Sitepu saat pembahasan P APBD Pemko Medan 2021 dengan Dinas PU dan ULP Kota Medan di Komisi IV DPRD Medan, Sabtu (25/9/2021) pagi.

Diketahui, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak didampingi Sekretaris, Burhanudin Sitepu, Wakil Ketua Komisi, Edy Eka Suranta S Meliala bersama anggota Edwin Sugesti Nasution, Renville P Napitupulu dan Syaiful Ramadhan.

Sementara dari Pemko Medan, hadir Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Medan, Topan OP Ginting. Didampingi Plt Kasubbag Advokasi Kario D Harahap, Plt Kasubag LPSE, Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Ferri Ichsan. Selanjutnya Ka UPT Medan Selayang Maruli P Sitanggang dan Kasubbag Penyususunan Program Mardian Habibi Gultom.

Senada dengan Sitepu, anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu, juga menyebutkan pembatalan proyek sangat berdampak mepetnya waktu pengerjaan. “Bagaimana menghasilkan kualitas proyek yang bagus bila pengerjaannya terburu-buru di penghujung tahun. Belum lagi musim hujan yang dapat mengganggu pengerjaan di lapangan nantinya,” imbuhnya.

Ia memastikan, tender ulang itu juga akan mengganggu serapan anggaran dan khawatir tidak terlaksana karena proses ulang tender akan menghabiskan waktu.

“Lihat saja, buktinya sampai saat ini belum ada pengorekan drainase untuk pengerjaan hasil tender. Dimungkinkan bahan untuk drainase itupun bisa saja belum selesai,” tukasnya.

Kurangnya Koordinasi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Edy Eka Suranta S Meliala menuding hal itu karena kurangnya koordinasi dan kolaborasi antara Dinas PU Medan dan ULP di Pemko Medan.

“Kurangnya koordinasi Dinas PU dan ULP sehingga jadwal menjadi berantakan. Proses tender ulang pasti menyita waktu, kapan lagi pengerjaan. Sebaiknya, ke depan hal itu tidak terjadi lagi,” tegas politisi yang akrab disapa Dico itu.

Sedangkan anggota komisi lainnya Edwin Sugesti Nasution mengaku pesimis kota Medan dapat membaik dalam dua tahun ini kalau kinerja bawahan Walikota tidak tanggap dengan situasi. “Emang berapa tahun lagi kondisi Medan ini bebas dari banjir,” sindir Edwin.

Menyahuti pernyataan anggota dewan, Kabag Pengadaan Barang Jasa Pemko Medan, Topan OP Ginting mengaku terkait masalah tender ulang memang ada diatur dalam Perpres No.16 dan dirubah menjadi No.12 Tahun 2021.

Tender ulang ulang  yang dilakukan di ULP Pemko Medan karena banyaknya pengikut tender tidak memenuhi kualifikasi. “Penyebabnya ketidaktersediaan alat utama sebagai pendukung. Apalagi tender pada drainase dan trotoar yang menggunakan cetakan. Penyedia tidak melengkapi sebagai dokumen persyaratan,” timpal Topan.

Sementara Sekretaris PU Medan Ferri Ichsan menyebutkan penyelesaian banjir di Kota Medan harus dengan menormalisasi seluruh sungai.

“Sungai harus dinormalisasi, jika belum tidak bisa diprediksi,” jawabnya normatif.

Diakhir rapat, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak mendorong Dinas PU Kota Medan agar merealisasikan usulan perbaikan jalan dan drainase yang disampaikan lewat E fokir DPRD Medan.

Usulan itu, kata Paul, kiranya direalisasikan menjadi skala prioritas. “E Fokir anggota DPRD Medan di tahun 2019 dan 2020 banyak yang belum terealisasi. Usulan itu kami teruskan yang datangnya dari keluhan masyarakat seperti jalan berlobang dan drainase rusak. Wajar kalau kami memperjuangkan agar segera dikerjakan,” harap Paul.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment