Bangunan Tanpa IMB Menjamur di Kecamatan Sunggal Deliserdang, Camat Bungkam

Kecamatan Sunggal

topmetro.news – Pembangunan tembok serta bangunan yang diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di Kecamatan Sunggal Deliserdang yang semakin menjamur.

Menurut penuturan Ardi (45) penduduk Desa Pujimulyo, Senin (18/10/2021) sekira pukul 10.00 wib menjelaskan, pembangunan tanpa memiliki IMB tersebut, bukti lemahnya pihak Kecamatan Sunggal Deliserdang dalam memantau dan mendata di lapangan.

Ardi juga mengungkapkan, dirinya selaku warga kecewa karena oknum-oknum pengusaha yang membangun pergudangan di Kecamatan Sunggal Deliserdang tanpa melengkapi surat IMB.

“Seharusnya, plank IMB kan wajib dipasang di lokasi pembangunan bang. Hal itu, agar masyarakat mengetahui bahwa pembangunan salah satu pergudangan sudah memiliki IMB,” tegas Ardi.

Seperti salah satu contoh, lanjut Ardi, di kawasan Dusun VI Desa Pujimulyo. Ada pembangunan tembok yang rencananya, di dalamnya akan dibangun gudang milik seorang pengusaha Tionghoa Bernama Philip.

“Di lokasi itu, tidak terlihat ada plank IMB bang, bila benar lokasi tersebut tidak memiliki IMB, jelas negara sudah dirugikan. Saya selaku warga, meminta agar pihak kecamatan menindak oknum para pengusaha-pengusaha nakal itu,” harap Ardi.

Camat Sunggal Deliserdang Bungkam

Terkait adanya pembangunan yang diduga tidak memiliki surat IMB tersebut, pihak Kecamatan terkesan tutup mata.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Eko Sapriadi SSos selaku Camat Sunggal Deliserdang, Senin (18/10/2021) sekira pukul 13.42 wib, dirinya enggan memberikan jawaban.

Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Deliserdang Chandra SSos yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment