Topmetro.News – Pandemi tak berpengaruh di Aceh? Tapi faktanya 485 pasangan melaksanakan akan nikah hingga September 2021. Rinciannya, 344 pasangan menikah di dalam Kantor dan 141 pasangan menikah di luar kantor.
Sementara pada tahun 2020 jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di kabupaten itu ada 526 pasangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Samsul Bahri mengatakan, pandemi Covid-19 tidak membuat minat calon pasangan pengantin untuk menunda acara pernikahan.
“Pandemi tidak mempengaruhi tekat calon pengantin untuk menikah dan saat prosesi pernikahan baik yang menikah di kantor maupun di luar kantor tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
Paling banyak pasangan menikah ada di 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Teunom, yaitu 139 pasangan, Kecamatan Krueng Sabee, 108 pasangan.
Selanjutnya, Kecamatan Jaya 79 pasangan, Kecamatan Sampoiniet 73 pasangan, Panga 46 dan Kecamatan Setia Bakti 40 pasangan.
Dalam pelaksanaan pernikahan pihaknya jauh-jauh hari untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat prosesi pernikahan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
BACA PULA | Akibat Pandemi Corona, 34.000 Anak Minta Nikah Muda
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, akibat pandemi corona, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat selama pandemi Covid-19 ada 34.000 permohonan dispensasi pernikahan anak yang diterima pengadilan agama di Indonesia.
I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri PPPA mengatakan hal ini sangat memprihatinkan, banyak anak putus sekolah karena pademi tapi justru malah memilih menikah dini.
“Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, badan peradilan agama Indonesia telah menerima sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh calon mempelai yang belum berusia 19 tahun, tentunya hal ini menjadi keprihatinan bagi kita semua,” kata Bintang dalam Rakornas KPAI, Senin (30/11/2020).
sumber\foto | KAIROS
reporter | jeremitaran