Melawan Preman, Pedagang di Pajak Pringgan Jadi Tersangka

Pajak Pringan

topmetro.news – Kasus saling lapor kembali lagi terjadi antara preman dengan pedagang di Pajak Pringan, Kecamatan Medan Baru. Pedagang melaporkan preman atas kasus penganiayan dan akhirnya polisi menahan pelaku. Namun pelaku melaporkan balik pedagang dan oleh Polsek Medan Baru pedagang ditetapkan menjadi tersangka.

Perkelahian pedagang dan preman pada 9 Agustus 2021 di Jalan Iskandar Muda, Paja Pringan, Kecamatan Medan Baru itu terekam CCTV. Perkelahian berawal saat keduanya terlibat cekcok. Dalam rekaman terlihat pedagang baku hantam dengan preman berinisial BS.

Atas kejadian tersebut pedangang berinsial BA membuat laporan ke Polsek Medan Baru atas kasus penganiayan terdap dirinya. Polisi pun langsung menangkap BS, dan ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini berkas pekara BS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap dua tinggal menunggu waktu persidangan.

Namun tersangka BS tidak terima kemudian melakukan laporan balik BA dengan kasus penganiayan. Kemudian oleh Polsek Medan Baru BA juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal ketika BA, pedagang di Pajak Pringan didatangin BS bersama rekannya meminta uang keamanan, namun BA tidak mau memberikan uang, dan terjadi perkelahian.

Dkarenakan BA ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Polrestabes Medan menarik berkas perkara laporan tersangka BS terhadap BA.

“Kita akan melakukan gelar pekara dan penyelidikan ulang,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Kamis (28/10/2021).

Reporter | Jeremi Taran

 

Related posts

Leave a Comment