topmetro.news – Untuk mengetahui sudah sejauh mana proses hukum laporan Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait dugaan pelecehan dan penghinaan lambang negara kepala burung garuda yang mengarah ke kiri di foto pet wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. DPD PSI segera menyurati Polres Madina.
Demikian ditegaskan Ketua DPD PSI Madina, Bro Abdul Khoir Nasution, SH kepada Topmetro.News disekretariat DPD PSI Madina Jalan Williem Iskander Desa Pidoli lombang, Senin (8/11/2021)
Dijelaskannya, laporan DPD PSI terkait dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab karena telah merubah arah kepala burung garuda sebagaimana yang telah diatur dalam PP No 51 tahun 1951 tentang lambang negara dan juga UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara yang seharusnya kepala burung garuda mengarah ke “kanan” dengan arti “kebaikan” bukan mengarah ke “kiri”. Dan kasus ini sudah berjalan selama kurang lebih 2 bulan di Polres Madina.
“Jadi sudah sewajarnya, kita dari DPD PSI Madina selaku pelapor dalam kasus dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ini, ingin mengetahui sudah sejauh mana proses hukumnya”.ujarnya
Sebab lanjutnya, dari informasi yang kita kumpulkan, pihak Satreskrim Polres Madina telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Mulai dari penerima foto berbingkai Bupati dan Wakil Bupati Madina tersebut. diduga oknum pembagi foto (penyebarluas), pengutip uang foto, hingga pencetak foto.
“Untuk kesigapan APH dalam menyikapi serta memproses hukum laporan ini sangat kita apresiasi. hanya saja, kita juga berharap agar hukum itu benar-benar ditegakkan dan menjadi panglima di negara ini tanpa pandang bulu”.tegasnya
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK melalui Kasatreskrim AKP Azuar Anas SH saat dikonfirmasi topmetro.news terkait sudah sejauh mana proses hukum kasus dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara ini via Whatsapp menjawab kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Masih proses (penyelidikan),” jawabnya singkat
Seperti pemberitaan topmetro.news sebelumnya, DPD PSI telah melaporkan dugaan pelecehan dan penghinaan lambang negara ke Polres Madina pada hari Jum’at tanggal 10 September 2021 lalu dengan No. 032/A-PSI/MN/IX/2021.
reporter | Jeffry Barata Lubis