Batalyon 126/KC Ringkus Pengedar Sabu Sei Asahan

TOPMETRO.NEWS – Batalyon 126 Kala Cakti meringkus MLS (34), pengedar narkoba jenis Sabu warga Sei Asahan Kisaran, Sabtu (3/6) sekitar pukul 11.30 Wib.

Danyonif 126/KC, Letkol Inf T. Rizal Batu Bara, SE melalui Pasi Intel Lettu Inf Togar Lumban Raja mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan Lembaga Penggiat Anti Narkoba Asahan (PANAS) bahwa MLS selalu melakukan transaksi barang haram itu selama 2 tahun belakangan ini di seputaran wilayah Sei Asahan.

“Selama dua hari pihak Batalyon melakukan pengintaian dan dipastikan membawa Narkoba, petugas langsung meringkus MLS saat keluar dari warung nasi. Sempat terjadi perlawanan dari pelaku,” ucap Pasi Intel.

Lanjutnya, dari tangan tersangka petugas Batalyon 126/KC mengamankan barang bukti 10 gram Sabu, uang tunai Rp1.020.000, plastik klip, skop kecil, rokok, mancis, Hp merk Nokia, dompet.

“Setelah dilakukan pendataan tersangka akan diserahkan secara tertulis ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” jelas Perwira berpangkat balok dua di pundaknya itu. (Abib-editor3)

Related posts

Leave a Comment