TOPMETRO.NEWS – Tiga pelaku pembongkar Gudang hantu yang terletak di Jalan Kol.Yos Sudarso km.15,5 Lingkungan 02 Kelurahan Kampung Bahari Kecamatan Medan Labuhan diringkus petugas Polres pelabuhan Belawan, kemarin.
Pelaku masing-masing diketahui bernama Syahrial als buyung (34) warga Simpang Darmin Kecamatan Medan Labuhan, Erwan als wan36) warga Kampung Bahari,sedangkan Mhd Eka Syahputra (32) warga Kampung Bahari Kecamatan Medan Labuhan.
Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 15 buah kampak, 10 buah kuas, 10 buah martil, 6 buah gergaji, 35 buah pahat kayu, 1 buah linggis, 10 kotak berisikan isolatif, 15 ikat tali tambang, 15 buah cangkul, 4 karung goni berisikan paku, 60 buah sendok semen, 1 buah karung berisikan kuas, 6 buah timbangan, 2 buah karung berisikan batu gerenda.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama mengatakan, kejadian itu pada hari jumat lalu, sekira pukul 04.00 wib.
“Saat itu, petugas sedang melaksanakan patroli disekitar wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari warga bahwa ada kejadian pembongkaran di gudang hantu. Mendengar informasi, tim turun untuk melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Yayang.
Yayang juga menuturkan, petugas menemukan beberapa karung goni yang berisikan barang-barang material hasil pembongkaran yang dilakukan oleh para pelaku.
“Petugas menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik gudang untuk segera membuka pintu. Setelah pintu gudang terbuka kemudian petugas menemukan tiga pelaku sedang membereskan barang hasil curiannya,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti dan digiring ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.(TM/15)

