Peras Pengusaha Laundry di Medan, Polisi Amankan Dua Preman

Peras Pengusaha Laundry di Medan, Polisi Amankan Dua Preman

topmetro.news Sempat Viral di Media Sosial (Medsos), dua oknum preman diamankan Sat Reskrim Polsek Sunggal baru-baru ini.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MH. Didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan Kasi Humas Aiptu Misrianto kepada wartawan, Selasa (4/1/2022) pagi.

Beredarnya aksi pelaku di usaha pencucian pakaian (laundry) milik seorang warga Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal viral di media sosial beberapa hari lalu.

Dalam video tersebut, dua pelaku yang mengaku anggota organisasi kepemudaan sedang memeras dengan meminta uang kepada pemilik usaha loundry.

Sebelum memeras, kedua pelaku sempat melempari laundry pakai telur di dinding dan menyiram oli kotor ke lantai usaha tersebut.

Dari rekaman video itulah, selanjutnya Sat Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan korban dan video rekaman, petugas kepolisian mendapat informasi identitas kedua pelaku.

Penangkapan Dua Preman

Kedua pelaku, akhirnya dapat diamankan oleh polisi dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, keduanya diboyong ke Mapolsek Sunggal.

Di kantor polisi, kedua pelaku mengaku  berinisial AP (30) warga Jalan Puskesmas I Gang Pribadi III Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan temannya NN (28) warga Jalan Amal Gang Melati Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Menurut Kompol Yudha, pengamanan kedua pelaku berdasarkan video viral yang beredar di Medsos. Korban sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polsek Sunggal.

“Terhadap kedua pelaku, dipersangkakan melanggar Pasal 170 Ayat (1) Subsider 368 KUHPidana  dengan Ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” tutur Yudha.

“Kepada masyarakat yang melihat atau  mengalami gangguan premanisme, dapat menghubungi nomor Hotline Polsek Sunggal,” tegas Yudha.

 

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment