Disimpan Dalam Monza BC Sumut Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kg Sabu

TOPMETRO.NEWS – Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 1,1 kg sabu-sabu asal Malaysia di perairan Kuala Tanjung, Batu Bara. Barang haram itu disembunyikan dalam bungkusan kosmetik bersama 700 ballpress pakaian bekas yang dibawa KM Bintang Terang Abadi.

Kepala Kanwil DJBC Sumut, Iyan Rubianto memaparkan, pengungkapan penyelundupan 1,1 kg sabu-sabu ini hasil dari Operasi Jaring Sriwijaya pada 27 Mei 2017 lalu.

“Ketika diperiksa, terdapat dalam bungkusan ada bungkusan lain warna hijau yang di dalamnya butiran kristal,” jelasnya ketika jumpa pers di Kantor Kanwil DJBC Sumut Jalan Anggada II, Belawan, Selasa (6/6) sore.

Didampingi perwakilan DJBC Pusat Untung Purwoko, Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Jarnawi HS Tanjung, Iyan menambahkan, bungkusan tersebut pun diamankan dan dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya, bungkusan seberat 1,1 kg tersebut, positif mengandung methamphetamin.

“Nakhoda KM Bintang Terang Abadi, AR, kita tetapkan sebagai tersangka. Guna pengembangan kasus ini, selanjutnya kita serahkan ke Polda Sumut,” jelasnya.

Dikatakan Iyan, sejak Operasi Jaring Sriwijaya digelar, pihaknya telah melakukan tindakan terhadap 8 kapal, muatan 4.327 ballpress pakaian bekas dan 1,1 kg sabu-sabu. Termasuk 270 gram sabu-sabu, 151 butir pil ekstasi, 40.000 batang rokok ilegal, 18.774 karung bawang merah, yang merupakan tangkapan DJBC dan jajarannya serta Lantamal I, dan Ditpolair Polda Sumut.

“Selain kasus sabu-sabu, lainnya dijerat dengan UU No 17/2007 perubahan UU No 10/1995 tentang kepabeanan,” jelas Iyan.

Sementara itu, Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Jarnawi HS Tanjung menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Hasilnya, dari keterangan AR (36), warga Tanjung Balai, didapat pemesan sabu-sabu tersebut.

“Sabu-sabu dipesan dari seseorang warga Tebing Tinggi, inisial K, dan sudah ditangkap. Pengakuannya, sudah beberapa kali memesan kosmetik yang diselundupkan narkotika,” paparnya.

Menurut Jarnawi, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Saat ini pihaknya telah mengandeng BPOM Medan untuk menelusuri kosmetik yang dijadikan modus penyelundupan sabu-sabu tersebut, serta terkait izin edar. (TM/06/05)

Related posts

Leave a Comment