Ops Antik Toba 2022, Polres Asahan Amankan Pria Diduga Bandar Sabu

Ops Antik Toba 2022, Polres Asahan Amankan Pria Diduga Bandar Sabu

topmetro.news  Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Dusun IV, Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.

Pria berinisial ES alias Bandot (30) diamankan petugas dalam rangka Ops Antik Toba 2022. Yang dilakukan pada hari Senin (14/2/2022) pukul 14.30 WIB.

“Pelaku diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Yang dimana pada saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto (1, 26) gram, 1 paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika di duga jenis sabu, 1 unit hp android merk oppo warna putih, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet warna abu-abu, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp200.000,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kapolres menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari  informasi masyarakat yang melaporkan di sebuah rumah  dusun VI Desa Pulo Bandring Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan ada seseorang yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

“Dari informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian yang kemudian dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia dapat dari seseorang laki-laki berinisial F warga Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo bandring Kabupaten Asahan.

“Pelaku bersama barang bukti telah d iamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya warga Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten  Asahan,” pungkasnya.

 

reporter | Kiki sitepu

Related posts

Leave a Comment