topmetro.news – Dua orang pria pengedar sabu berinisial RD alias Daut (46) dan H (26) warga Jalan Penggalang Lingkungan IV Gg. Ubudiyah Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan, Rabu (16/2/2022) malam.
“Kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Penggalang Ling. IV Gg. Ubudiyah Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, sembari mengatakan kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat, Kamis (17/2/2022).
Setelah dilakukan penggerebekan yang juga didampingi Kepala Lingkungan, petugas mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
“Untuk barang bukti diamankan berupa 6 bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat (1,02) gram, 1 unit hp android merk oppo, 1 bungkus palstik klip kosong, uang tunai sebesar Rp140 ribu,” ungkap Kapolres.
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial B warga Jln Penggalang Kel. Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaaan lebih lanjut dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkas Kapolres.
Reporter | Kiki Sitepu