Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

topmetro.news Petugas Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial SP (39), warga Dusun VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat. Pelaku SP diamankan karena diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan, 1 plastik klip berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto (3.30) gram, 1 unit hp android merk vivo, 1 unit hp merk nokia warna hitam,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, pada Jumat (18/2/2022).

Penangkapan terhadap pelaku, Kapolres membeberkan bermula dari adanya informasi masyarakat kepada petugas pada hari Rabu tanggal 17 Febuari 2022 sekira 17.30 WIB.

“Saat itu petugas menerima informasi bahwa seseorang yang sedang menguasai narkotika jenis Sabu. Di Jalan lintas Bagan Asahan Desa Bagan Kecamatan Tanjung Balai. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada hari Kamis  tanggal 17 Februari 2022 pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Bagan Asahan Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan pelaku, Kapolres menyebutkan petugas menemukan 1 plastik klip. Di dalamnya terdapat butiran kristal di duga narkotika jenis sabu milik pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial TI warga Bagan Asahan yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas dilapangan,” pungkas Kapolres.

 

reporter | Kiki sitepu

Related posts

Leave a Comment