Kepergok Nyuri Ikan Patin, Dedi Lebaran di Sel

TOPMETRO.NEWS – Dedi Agustian Siregar (30) pelaku pencurian ikan di Pusat Pasar Medan, dibekuk personil Polsek Medan Kota, Kamis (8/6).

Informasi dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan warga Jalan Bunga Rampai Simalingkar ini dipergoki Endang Tirtana, seorang petugas jaga malam (Jamal) ketika pelaku hendak keluar dari kawasan Pusat Pasar Medan, membawa goni plastik berisi ikan patin seberat 30 kilogram.

Saat ditanyakan, dari mana asal ikan patin tersebut, pelaku awalnya tidak mengaku. Namun setelah didesak, pelaku akhirnya mengaku jika mengambil ikan tersebut dari salah satu kios ikan yang berada di Pusat Pasar.
Alhasil, pelaku pun dibawa petugas jaga malam ke pos keamanan Pusat Pasar dan diteruskan ke Polsek Medan Kota untuk di proses hukum.

Sementara, Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Rekrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan masih diminta keterangan,” terang Budiman.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment