Belum Tahu Pasti Dimana Ahok ‘Menetap’

penista agama, ahok

TOPMETRO.NEWS – Ahok sudah mencabut gugatan bandingnya. Begitupun dengan Jaksa. Hingga kini penista agama yang divonis 2 tahun penjara itu belum dapat dipastikan, di mana Ahok bakal menetap ‘menginap’.

“Kita tunggu nanti salinan putusan dari pengadilan, begitu surat sudah diterima dari pengadilan ya sudah kita lakukan pelaksanaan putusannya. Jadi kemarin penetapannya sudah ada, hanya saja masih penetapan untuk melakukan penahanan. Tinggal nanti eksekusinya,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (9/6).

Seperti dilansir detik sesaat lalu, dia mengatakan, pihaknya belum memutuskan ke mana Ahok akan dieksekusi. Sebelumnya, Ahok pernah ditahan di Rutan Cipinang, tetapi kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob karena alasan keselamatan akibat adanya ancaman.

Nantinya kejaksaan juga akan mempertimbangkan faktor itu. Namun, nantinya Ditjen Pemasyarakatan (PAS) lah yang berwenang menempatkan tempat eksekusi Ahok.(det-00)

Related posts

Leave a Comment