Sehari Menikah, DAS Pilih Tidur di Sel Polres Tanjung Balai

Polres Tanjung balai

topmetro.news – Personil Satres Narkoba Polres Tanjung balai mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu, berinisial DAS (36) warga Jalan Jalak Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Selasa (22/3/2022).

Kapolres Tanjung balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kita mendapat informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkotika di sekitar Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” kata Kasat kepada wartawan, Kamis (24/3).

Dengan cara Under cover, di lokasi petugas melihat laki-laki sesuai informasi penyelidikan sedang berdiri dan memakai helm.

“Tanpa buang waktu petugas lengsung mengamankan pelaku dan mengeledah badannya. Dari penggeledahan petugas mendapatkan satu buah dompet biru muda berisikan sabu ditemukan yang simpan pelaku dalam helm yang dipakainya. Dari ienterogasi, tersangka mengakui barang bukti itu adalah miliknya. Bersama barang bukti petugas memboyong tersangka Polres Tanjung Balai guna di Proses lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment