Komisi III DPR RI: Jadikan AAN Kunci Pemberantasan PETI di Madina

Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPRI RI akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumut, terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21.

topmetro.news – Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPRI RI akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumut, terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21.

Di hadapan Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK MH dan Pejabat Utama Polres Madina di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua Madina, Kamis (7/4/2022), politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini jangan terhenti di AAN saja.

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan hanya berhenti di AAN saja. Kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius,” tegasnya.

Hinca juga mengatakan, penambang-penambang emas ilegal ini bukan hanya AAN saja. Masih banyak penambang emas ilegal lainnya. Sehingga perlu kerja sama antara pihak pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengungkap kasus yang telah berkepanjangan ini.

“Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini. Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa. Jadi saya akan tagih janji mereka nanti,” pungkasnya.

Sekretaris DPP Partai berlambang mercy itu juga menjamin semua penambang emas ilegal harus ditangkap. Lalu empertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan di Madina.

“Saya melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis,” tandasnya.

Sebelum menyudahi konfirmasi dengan media, kepada Kapolres Madina, Hinca berpesan agar mengungkap semua siapa saja para pelaku tambang ilegal tersebut.

“Laporkan nanti ke saya. Siapa pun yang terlibat kita akan hukum sesuai perundangan. Kapolres jangan takut. Saya siap untuk memback up ya,” tegasnya mengakhiri.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment