Bandar Sabu Sei Mati Labuhan Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Sulaiman alias Agam Bungkuk alias Agam Leman (39) warga Lorong 1, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan Hasudungan Taufik Gultom alias Sudung (44) warga Komplek Baru, Lorong 6, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kedua warga tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu-sabu di Kelurahan Sei Mati. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 9,6 gram sabu.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya pengedar sabu di tempatnya,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari, Minggu (11/6).

Kata Edi, kedua tersangka bakal dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

“Saat ini keduanya sedang kita mintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Edi.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment