TOPMETRO.NEWS – Puluhan warga Tunisia menggelar aksi unjuk rasa Minggu (11/6) waktu setempat. Mereka menuntut hak makan dan minum di ruang publik pada bulan Ramadhan.
Mereka juga mengecam langkah pemerintah menangkap warga yang kedapatan tak berpuasa.
Sebenarnya, sesuai laporan kompas, tak ada undang-undang di Tunisia yang melarang warganya untuk makan atau minum di ruang publik semasa bulan Ramadhan.
Konstitusi Tunisia menjamin “kebebasan beragama dan kepercayaan” tetapi negara juga memosisikan diri sebagai “penjaga agama”.
Menyusul seruan dari kelompok Mouch Bessif, para pengunjuk rasa beraksi di pusat kota Tunis sambil mengingatkan bahwa kebebasan individu dijamin konstitusi.
Salah seorang pengunjuk rasa kemudian merokok, yang juga tak bisa diterima di bulan Ramadhan, sambil membawa spanduk berbahasa Perancis. “Mengapa ini mengganggumu jika kamu berpuasa dan saya tidak?” ujar isi poster itu.
Para pengunjuk rasa juga mengecam penangkapan sejumlah orang yang kedapatan tidak berpuasa.
Awal Juni lalu 4 orang dijatuhi hukuman kurungan selama 1 bulan karena melakukan perbuatan “tak patut” yaitu makan di luar rumah di saat siang hari di bulan Ramadhan.
“Kami menentang tindakan hukum terhadap mereka yang tak berpuasa. Siapa saja yang ingin berpuasa bisa menjalaninya, tetapi siapa saja yang tak mau tak boleh dilarang,” kata Karim Chair, seorang pengunjuk rasa.
“Saya berpuasa tetapi saya mendukung aksi ini karena saya menghargai kebebasan beragama dan keyakinan,” bela Kamel Jalouli, seorang pengunjuk rasa.
Bulan Ramadhan ini, sebagian besar restoran dan kafe di Tunisia tutup di siang hari. Namun, beberapa restoran tetap buka secara diam-diam.(kom-editor3)