TOPMETRO.NEWS – Petugas Puskesmas Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi diduga memberikan obat kadaluarsa kepada pasien.
Setidaknya hal itu disampaikan anggota Perkumpulan Sada Ahmo Rosmida Sinaga, Berliana Purba, Dimta Solin, Senin (12/6) saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Dairi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSU Sidikalang dan BPJS Sidikalang di gedung DPRD Dairi.
Pemberian obat kadaluarsa kepada pasien, seperti diberitakan dairinews, dinilai sangat fatal. Hal itu terjadi karena minimnya pengawasan dari atasan. Sehingga petugas bisa memberikan obat yang sudah kadaluarsa kepada pasien. Pasien penerima obat kadaluarsa merupakan binaan dari Perkumpulan Sada Ahmo.
“Masyarakat berobat pastinya ingin sehat, tetapi bila petugas Puskesmas memberikan obat kadaluarsa bisa menambah penyakit pasien!” ujar Rosmida.
Lanjut Rosmida, standar operasional pengawasan obat tingkat Puskesmas juga diragukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dairi Nitawati Sitohang mengatakan ada-ada saja oknum petugas yang salah gunakan SOP. Kemudian, tidak tertutup kemungkinan kelalaian dari petugas Puskesmas. Meskipun begitu, lajut Nitawati, pihaknya akan melanjuti temuan Sada Ahmo.
RDP itu dipimpin Ketua Komisi C Edward Munthe bersama dengan anggota Komisi C lainnya yakni Markus Purba, Markus Sinaga, Agus Ujung, Charles Tamba, Lisbeth boru Tobing.(dai-editor3)